Perguruan tinggi di Bima mulai dirintis pada tahun 1967. Bentuk perguruan tinggi yang dirintis tersebut bernama Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Bima. Karena IKIP Bima bersifat lokal dan belum mendapatkan dari Dirjen Dikti, maka IKIP Bima tidak dapat menamatkan mahasiswanya sehingga segala aktifitas fakum.
Untuk menghidupkan kembali IKIP Bima, Bupati Bima pada waktu ini menyarankan kepada Kepala Kantor Depdikbud Kab. Bima untuk mendirikan perguruan tinggi yang representatif melalui rekomendasinya. Berdasarkan hal tersebut Kepala Kantor Depdikbud Kab. Bima menghimpun unsur-unsur terkait untuk mengadakan rapat pembentukan Yayasan yang selanjutnya disebut Yayasan IKIP Bima dengan Akta Notaris Nomor : 99 tertanggal 13 November 1976.
Pada tanggal 12 Juli 1975 Yayasan IKIP Bima mendirikan perguruan tinggi yang bernama IKIP Bima kemudian berubah menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan (STIP) Bima dengan satu jurusan dan dua program studi yaitu jurusan Ilmu Pendidikan dengan program studi Filsafat dan Sosiologi Pendidikan dan program studi Bimbingan Penyuluhan dengan jenjang Sarjana Muda dan untuk pertama kali memperoleh status terdaftar dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Pada tahun 1979 STIP Bima membuka jurusan dan program studi baru yaitu jurusan Ilmu Pendidikan dengan program studi Filsafat dan Sosiologi Pendidikan dan program studi Psikologi Pendidikan dan Bimbingan, jurusan Pendidikan MIPA dengan program studi Pendidikan Biologi dan jurusan Pendidikan Dunia Usaha dengan program studi Pendidikan Koperasi dalam jenjang D3 dan S1. Pada tahun 1986 Jurusan Ilmu Pendidikan memperoleh status terdaftar sedangkan untuk jurusan Pendidikan MIPA dan Pendidikan Dunia Usaha memperoleh status terdaftar pada tahun 1987.
Mulai tahun akademik 1986/1987 STIP berubah lagi menjadi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima. Pada tahun akademik 1996/1997 STKIP Bima merampingkan program studinya sesuai dengan Kurikulum Nasional, yaitu : 1) Jurusan Ilmu Pendidikan program studi Bimbingan dan Konseling, 2) Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial program studi Pendidikan Ekonomi Koperasi dan 3) Jurusan Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam program studi Pendidikan Biologi. STKIP Bima terus berjuang untuk meningkatkan statusnya dari status terdaftar menjadi status diakui dan melalui Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 023/BAN-PT/AK-IV/IX/2000 STKIP Bima berstatus terakreditasi sehingga proses akademik maupun administrasi dilakukan secara mandiri. Dan pada tahun 2006 STKIP Bima menambah Program Studinya yaitu Program Studi Matematika dan Program Studi Pendidikan Sosiologi.
Seiring berjalannya waktu STKIP Bima membangun berbagai macam fasilitas untuk menunjang pelaksanaan akademik yaitu 1 gedung kantor, 44 ruang kuliah, 3 laboratorium, 1 perpustakaan, 1 auditorium dan beberapa ruang kegiatan kemahasiswaan.