TANGGUNG JAWAB EKONOMI NEGARA DALAM PERSPEKTIF MUHAMMAD BAQIR ASH SHADR: KAJIAN FILOSOFIS DAN YURIDIS
Abstract
Tujuan artikel ini adalah untuk menelaah sejauh mana tanggungjawab pemerintah dalam ekonomi Islam menurut Muhammad Baqir Ash Shadr dalam karyanya "Iqhtishaduna" khususnya mengenai keseimbangan sosial dan intervensi pemerintah dalam bidang ekonomi. Kontribusi artikel ini diharapkan menambah khasanah dan literasi keilmuan di bidang ekonomi Islam. Metode yang digunakan berbentuk studi kepustakaan dengan menggali sumber melalui ketersediaan kepustakaan yang membahas tentang pemikiran ekonomi Islam. Kesimpulan menunjukkan bahwa tanggung jawab Negara dalam ekonomi Islam menurut Muhammad Baqir ash Shadr adalah menjaga keseimbangan sosial dalam lingkup yang lebih komprehensif dan kolektif serta berkesinambungan. Perwujudan keseimbangan sosial tersebut khususnya harus dilakukan oleh pemerintah sebagai kepala Negara dalam mengisis ruang-ruang senjang dalam system perekonomian yang disesuaikan dengan kondisi perkembangan zaman.
Copyright (c) 2025 Irwandi Irwandi, Asriadi Arifin, Masnama Masnama, Dian Novianti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional. Diterbitkan Oleh Program Studi Pendidikan Ekonomi STKIP Bima. Jln. Piere Tendean Kel. Mande Kota Bima. Kode POS 84119Tlpn. (0374) 43195/42801




