Politik Gambut: Penyebab Kebakaran Gambut Di Kalimantan Tengah Dalam Sudut Pandang Komunitas Politik

  • Juli Natalia Silalahi Universitas Palangka Raya
  • Osi Karina Saragih Universitas Palangka Raya
  • Anisa Pebrianti Universitas Palangka Raya
  • Jenni Hutasoit Universitas Palangka Raya
  • Sugiarti Sugiarti Universitas Palangka Raya
Keywords: Politik Gambut, Penyebab Kebakaran Gambut, Komunitas Politik

Abstract

Kebakaran gambut dapat menyebabkan banyak kerugian, salah satunya dampak ekologi. Kerusakan fungsi ekologis gambut ini dapat dirasakan hingga jauh setelah kebakaran selesai. Seperti halnya, setelah kebakaran hutan dan lahan gambut di tahun 2015, dilaporkan terjadinya pencemaran air Sungai Sebangau yang airnya menjadi lima kali lipat lebih asam. Dampak juga terjadi pada Kesehatan, iklim, ekonomi, sosial.  Beragam upaya dilakukan untuk merestorasi dan melindungi gambut, seperti pasca kebakaran lahan gambut yang hebat tahun 2015 sehingga di tahun 2016 pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut serta membentuk Badan Restorasi Gambut. Namun kebakaran gambut masih terjadi, bahkan di Tahun 2019 kebakaran gambut membakar seluas 711.927,30 Hektaree lahan. Menurut Purnomo, dkk (2019) bahwa pada tahun 2015, sebaran titik panas di Sumatra dan Kalimantan menujukkan bahwa titik api tercatat di 45% area perusahaan (13% perkebunan kelapa sawit, 27% perkebunan kayu pulp, 5% konsesi penebangan kayu, 2% area tumpang tindih), dan 53% berada di area di luar konsesi perusahaan (konsesi non-perusahaan yaitu masyarakat dan pemerintah). Hal ini menunjukkan bahwa kebakaran hutan dan lahan banyak terjadi pada wilayah konsesi perusahaan, sedangkan kawasan konservasi 31%, dan masyarakat hanya 22%. Untuk itu, penelitian ini mencoba menganalisis apa sesungguhnya penyebab kebakaran gambut di Kalimantan Tengah, khususnya di Kota Palangka Raya sebab sampai saat ini sejumlah 304 titik panas hingga agustus 2023 ini masih ditemukan. Mengapa masyarakat yang selalu dianggap penyumbang kebakaran gambut, padahal titip panas menunjukkan persentase cukup tinggi di wilayah area perusahaan. Untuk itu, penelitian ini akan menggali kedalaman data dari sudut pandang komunitas politik di Kalimantan Tengah. Komunitas politik akan membongkar ruang tersembunyi dari publik terkait kebakaran gambut di Kalimantan Tengah. Metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif digunakan sebagai cara untuk membantu menemukan jawaban atas pertanyaan penelitian, sementara itu pengumpulan data menggunakan teknik wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumen. Model analisis kualitatif yang ditempuh dalam penelitian ini adalah model analisis penelitian yang mengikuti model analisis dasar dari penelitian kualitatif yaitu analisis induktif. Dalam model analisis yang kualitatif ini, menggunakan analisis alur mengalir (flow analysis) yang memadukan semua tahapan mulai pengumpulan data, kategorisasi, mempolakan konsep atau tema dan penstrukturan serta sajian dalam cakupan kegiatan analisis, sehingga analisis berlangsung sepanjang tahapan kegiatan penelitian. luaran utama dari penelitian ini adalah publikasi artikel pada jurnal nasional dan terdaftar Hak Kekayaan Intelektual  dalam bentuk hak cipta sebagai luaran tambahan.

References

Astika, P. (2019). Implementasi Food Estate Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat desa Kalampangan Kota Palangka Raya. Palangka Raya: Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya Program Studi Ekonomi Syari’ah.

Ayu, K. P. (2022). Kebijakan Perubahan Lahan Dalam Pembangunan Food Estate Di Kalimantan Tengah. Jispar, Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Pemerintahan, 24-36.

Idrus, M. (2009). Metode Penelitian Ilmu Sosial. Jakarta: Erlangga.

KMMH . (2021, Juny 6). Menilik Kebijakan Food Estate. Diambil kembali dari Keluarga Mahasiswa Manajemen Hutan UGM.

Nurleni, E. (2021). 1. Narasi Tentang Ketahanan Pangan Dalamprogram Food Estate Di Eks Plg Kalimantan Tengah:Dimanakah Narasi Peladang Perempuan . Jurnal Sosiologi, 14-25.

Raya, K. P. (t.thn.). Jumlah Penduduk Miskin (Ribu Jiwa), 2018-2020. Diambil kembali dari https://palangkakota.bps.go.id/:jumlah-penduduk-miskin.html

Sekretariat Kabinet. (2022, February 13). Program Peningkatan Penyediaan Pangan Berbasis Food Estate. Diambil kembali dari https://setkab.go.id/.

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta.

Published
2024-06-30