Post-Traumatic Growth Pada Korban Kekerasan Seksual

  • Diska Lamtiar Br Manurung Universitas Negeri Padang
  • Yuninda Tria Ningsih Universitas Negeri Padang
Keywords: Post-traumatic Growth, Kekerasan Seksual, Keterbukaan

Abstract

Post-traumatic growth adalah suatu pertumbuhan psikologis yang berasal dari trauma atau peristiwa luar biasa yang kemudian membawa individu bergerak menuju perubahan yang positif. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana dinamika post-traumatic growth yang didapatkan melalui proses kognitif terhadap korban kekerasan seksual. Yang kemudian memunculkan lima aspek post-traumatic growth yaitu kekuatan diri, kesempatan-kesempatan baru, relasi dengan orang lain, penghargaan terhadap hidup, serta spiritualitas. Sehingga membentuk narasi kehidupan baru dan kebijaksanaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan satu subjek. Proses pengumpulan data menggunakan teknik wawancara semi-struktur dan observasi. Dari hasil analisis data, dengan mengggunakan IPA (Interpretative Phenomenological Analysis) diperolah bahwa korban kekerasan seksual mampu mengalami post-traumatic growth. Pastisipan juga pada akhirnya memiliki kebijaksanaan dan narasi kehidupan baru dalam hidupnya. Dari penelitian ini didapati juga bahwa keterbukaan, dukungan sosial, dan jangka waktu juga turut mempengaruhi post-traumatic growth pada korban kekerasan seksual

References

Ariany, T. (2019). Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Kekerasan Terhadap Anak Oleh Orang Tua dalam Rumah Tangga Ditinjau dari Kriminologi di Kota Pontianak. E-Jurnal Gloria Yuris, 1 (2).

Fitri, N., & Syaifullah, S. (2022). Dampak Perceraian Orang Tua Terhadap Sikap Sosial Anak (Studi Desa karampi Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima). Edu Sociata: Jurnal Pendidikan Sosiologi, 5(2), 37-44.

Darwis, D., & Tahir, M. (2022). Kendala Ibu Dalam Menghadapi Anak Kecanduan Gadget. Jurnal Sinestesia, 12(1), 201-206.

Badan Pusat Statistik. (2017, Maret 30). Prevalensi kekerasan terhadap perempuan di indonesia: hasil survei pengalaman hidup perempuan nasional 2016. Berita Resmi Statistik Badan Pusat Statistik [on-line]. Diakses pada 20 Desember 2022 dari

Fakhira & Rahayu. (2021). Gambaran post-traumatic growth pada remaja korban kekerasan seksual. Socio Humanus. 3 (2),229-234.

Fikri, B. B. (2020). Karakter Anak Dapat dibentuk Oleh Orang Tua Berkarakter (Studi Kasus pada 8 Keluarga di Desa Kaboro Kecamatan Lambu Kabupaten Bima). Edu Sociata: Jurnal Pendidikan Sosiologi, 3(1), 23-30.

Ferber, S. K. (2017). Celebrating the Wounded Healer Psychotherapist: Pain, Post-Traumatic Growth and Self-Disclosure. New York: Routledge.

Husin, L (2020). Kekerasan seksual pada perempuan dalam perspektif al-quran dan hadis. Jurnal Hukum Islam Nusantara, 3(1), 16-23.

Irfan, I., Azmin, N., & Arifuddin, A. (2022). Peranan Keluarga dalam Pendidikan Anak Pasca Pandemi Covid-19 di Kabupaten Bima. JIIP-Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 5(12), 5393-5396.

Irfan, I., Rahmasandi, R., Azhar, A., & Azmin, N. (2023). Peran Orang Tua Dalam Menanggulangi Kecanduan Gadget Pada Anak Di Kelurahan Nitu Kota Bima. Edu Sociata: Jurnal Pendidikan Sosiologi, 6(1), 1-7.

Meilia, Putri Dianita Ika. (2012). Prinsip pemeriksaan dan penatalaksanaan korban (p3k) kekerasan seksual. CDK-196, 39 (8), 579-583.

Ningsih, E., & Hennyati.S. (2018). Kekerasan seksual pada anak di kabupaten karawang. Jurnal Bidan “Midwife Journal”, 4 (2), 56-65.

Noviana, I. (2015). Kekerasan seksual terhadap anak: dampak dan penanganannya child sexual abuse: impact and hendling. Sosio Informa, 1, (1), 13-28.

Purwanti. A., & Hardiyanti, M. (2018). Strategi penyelesaian tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak melalui ruu kekerasan seksual. Masalah - Masalah Hukum, 47 (2), 138-148.

Suripatty. R. (2022). Peranan lembaga bantuan hukum dalam memberi bantuan hukum terhadap perempuan korban kekerasan seksual di kota sorong. Universitas Negeri Sorong, Volume XVI, Nomor 1, 70-83.

Published
2023-12-18