Tujuan, Sasaran dan Strategi

Tujuan

Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima, memiliki Tujuan:

  1. Menghasilkan lulusan yang dapat memberikan pelayanan pendidikan yang professional, berkualitas, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
  2. Menghasilkan lulusan yang kompeten, berkarakter, memiliki kearifan lokal yang berdasarkan nilai-nilai Islam dan berdaya saing dengan kekuatan budaya digital.
  3. Menghasilkan inovasi untuk menyelesaikan permasalahan bangsa dan umat manusia, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi sekaligus mewujudkan keunggulan dan reputasi STKIP Bima.
  4. Menghasilkan kontribusi nyata dalam mewujudkan masyarakat yang maju dan berbudaya tinggi.
  5. Menghasilkan sumber daya yang mampu mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  6. Menghasilkan lulusan yang memiliki jiwa wira usaha.

 

Sasaran dan strategi pencapaiannya

Dalam mencapai visi tersebut, maka ditetapkan Sasaran Strategis STKIP Bima:

  1. Pemantapan pemahaman visi, misi, tujuan institusi kepada civitas akademika.
  2. Peningkatan Layanan secara terstruktur sebagai bagian dari tata kelola yang baik.
  3. Peningkatan Akreditasi Institusi maupun Program Studi.
  4. Pemantapan Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
  5. Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Mahasiswa Baru.
  6. Memperbarui Kurikulum yang Menunjang Kompetensi Lulusan dan Relevansi dengan Dunia.
  7. Mengembangkan Proses Pembelajaran.
  8. Meningkatkan kualifikasi akademik, kompetensi, jabatan fungsional dan keikusertaan dosen dalam asosiasi profesi.
  9. Pemenuhan Rasio Kecukupan Dosen terhadap mahasiswa.
  10. Peningkatan produktivitas, mutu dan publikasi hasil penelitian dosen.
  11. Peningkatkan produktivitas, mutu dan publikasi hasil pengabdian kepada masyarakat.
  12. Peningkatan kepemilikan intelektual melalui Hak Atas Kekayaan Intelektual.
  13. Peningkatan kualitas dan kuantitas Peralatan laboratorium.
  14. Peningkatan Kapasitas Internet penunjang layanan akademik dan kegiatan pembelajaran.
  15. Peningkatan dan perluasan kerjasama secara kuantitas maupun kualitas.