Analisis Kasus Suap Recruitment Karyawan Pabrik Perspektif Sosiologi Politik Dan Kekuasaan
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih jauh mengenai praktik percaloan rekrutmen karyawan pada perusahaan berdasarkan perspektif sosiologi. Jenis penelitian ini kualitatif bersifat deskriptif. Penelitian ini ditujukan untuk mendeskripsikan fenomena mengenai suap rekrutmen karyawan. Data penelitian didapatkan melalui teknik pengumpulan data sekunder dan primer. Sumber data primer diperoleh melalui wawancara dengan narasumber sedangkan sumber data sekunder diperoleh melalui studi literatur dari buku, artikel ilmiah maupun penelitian terdahulu yang memiliki korelasi dengan tema yang akan dibahas oleh peneliti. Temuan dari penelitian ini yaitu masih terdapat tindakan suap pada rekrutmen karyawan yang dilakukan oleh individu yang memiliki hubungan dekat dengan individu dalam perusahaan tersebut. Selain itu, peneliti juga menemukan terjadinya kasus penipuan akibat kurangnya ketelitian dan pemahaman informasi. Hal tersebut disebabkan oleh tekanan yang timbul dari rasa kebutuhan untuk mendapatkan pekerjaan sehingga para calon karyawan akan melakukan apapun agar dapat masuk ke perusahaan yang dituju. Teori tindakan rasionalitas instrumental memandang bahwa suap terjadi didorong oleh adanya kesadaran dari calon karyawan maupun pihak calo. Sementara itu, dari kacamata struktural fungsional memandang bahwa adanya ketidaksesuaian antara proses perekrutan karyawan perusahaan dengan nilai dan norma yang ada di masyarakat.
References
Ammiruddin. 2019. Metode Penelitian Sosial. Yogyakarta: Dua Satria Offset.
Arifin, S., M. H. Kara, K. Amiruddin, and M. S. AR. 2019. “Sistem Rekrutmen Karyawan Pada Pt. Bank Syariah Mandiri Cabang Bone.” Jurnal Diskursus Islam 5(2):384–400.
Fajrussalam, H., Alam, B. C., Rosafina, M., Rakasiwi, N. P., & Miftah, R. F. (2023). Analisis Hukum Islam terhadap Nepotisme saat Proses Perekrutan Pegawai. Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK), 5(2), 1802-1810.
Gazali, Rahman. 2013. “Praktik Percalonan Jual Beli Tiket Di Terminal Induk KM 6.” h. 916.
Harahap, Nurmalita Ayuningtyas. 2021. “Analisis Tindak Pidana Korupsi Yang Dilakukan ASN Menggunakan Teori Fungsionalisme Struktural.” Widya Yuridika: Jurnal Hukum 4(1):1–18.
Marbun, A. N. 2017. “Suap Di Sektor Privat: Dapatkah Dijerat?” Jurnal Anti Korupsi Integritas 3(1):53–85.
Mujayanah, E. 2021. “Praktik Percaloan Dalam Melamar Pekerjaan Menurut Hukum Islam (Studi Kasus Di PT. Lung Cheong).”
Muryanti. 2018. “Tindakan Korupsi Sebagai Tindakan Imoral Dalam Perspektif Fungsional (Kajian Film Korupsi Dan Kita: Rumah Perkara).” Profetik: Jurnal Komunikasi 11(2):32.
Muryanti, Muryanti. 2018. “Tindakan Korupsi Sebagai Tindakan Imoral Dalam Perspektif Fungsional (Kajian Film Korupsi Dan Kita: Rumah Perkara).” Profetik: Jurnal Komunikasi 11(2):32.
Mustofa, M. 2013. “Suap Menyuap Dan Mafia Peradilan Di Indonesia : Telaah Kriminologis.” Webpage 42(1):1–5.
Ritzer, George. 2014. Teori Sosiologi Dari Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Terakhir Postmodern. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Sijabat, TSM. 2022. Masalah Suap Sebagai Tindak Pidana Korupsi. Bandung: Penerbit Alumni.
Solihin. 2021. “Max Weber: Teori Tindakan Rasional.” Kompasiana.
Yudhapratama, L. 2015. Korupsi Dalam Perspektif Sosiologi. Kota Yogyakarta: Relasi Inti Media.
Zainuddin, S. (2020). Pengembangan Kapasitas Pegawai Negeri Sipil dan Pengaruhnya terhadap Perilaku Anti Korupsi (Studi Kasus PNS Pemerintah Kota Pontianak). Jurnal Widyaiswara Indonesia, 1(4), 187-198.


.png)
.png)



