STKIP Bima sebagai Kampus Pendidikan, Produktif Melakukan Publikasi Ilmiah

Oleh

Dr. Syarifuddin, M.Pd.

Dosen Program Studi Pendidikan Matematika, STKIP Bima

 

Perguruan tinggi sebagai lembaga penyelenggara pendidikan pada tingkat pasca sekolah menengah diberi kewenangan untuk melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi. Sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi bahwa Tridharma perguruan tinggi yang selanjutnya disebut Tridharma adalah kewajiban perguruan tinggi untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam Undang-undang tersebut, sebagai pelaksana Tridharma adalah dosen yang merupakan pendidik profesional sekaligus ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Penyebarluasan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dilakukan melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, diantaranya adalah melalui publikasi, baik berupa buku ajar/buku teks, jurnal, maupun berupa teknologi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara umum. Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 pasal 12 juga mewajibkan dosen mempublikasikan buku ajar/buku teks sebagai salah satu sumber belajar dan untuk pengembangan budaya akademik serta pembudayaan kegiatan baca tulis bagi civitas akademika, dan dalam pasal 46 dosen wajib mempublikasikan hasil penelitian baik melalui seminar maupun  jurnal.

STKIP Bima sebagai salah satu lembaga penyelenggara pendidikan tinggi berkewajiban untuk melaksanakan amanah yang tertuang dalam Undang-undang tersebut. Sebagai lembaga  pendidikan tenaga kependidikan, STKIP Bima merupakan salah satu perguruan tinggi yang diberi tugas oleh pemerintah untuk menyelenggarakan program pengadaan guru pada pendidikan anak usia dini melalui jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah, serta untuk menyelenggarakan dan mengembangkan ilmu kependidikan dan nonkependidikan, sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru Dan Dosen, memberikan kontribusi dalam mengembangkan dan mempublikasikan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, pemerintah dalam hal ini Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang kemudian menjadi Kementerian Riset dan Teknologi (Menristek)/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan pengindeks nasional yaitu Sinta (Science and Technology Index). Sinta sebagai lembaga yang melakukan akreditasi jurnal nasional, dijadikan juga sebagai basedata dosen dan peneliti Indonesia untuk melakukan perengkingan baik secara nasional, regional, maupun pada tingkat lembaga.

Secara nasional, STKIP Bima berada pada peringkat 635 dari 5.011 lembaga yang terekap dalam basedata Sinta (sumber: http://sinta.ristekbrin.go.id/affiliations). Peringkat ini mencerminkan publikasi yang telah dilakukan oleh dosen STKIP Bima, baik publikasi pada jurnal nasional tidak terakreditasi, jurnal terakreditasi, maupun publikasi pada jurnal internasional bereputasi. Berdasarkan data yang terekap dalam basedata Sinta, ada 567 publikasi pada jurnal tidak terakreditasi, 14 publikasi pada jurnal terakreditasi Sinta 4, 6 publikasi pada jurnal terakreditasi Sinta 3, 2 publikasi pada jurnal terakreditasi Sinta 2. Sementara itu, terdapat 26 publikasi internasional bereputasi yang terindeks scopus yang berupa 5 Journal Articles, 20 Conference Papers, dan 1 Book Chapters.

Dosen STKIP Bima yang sudah melakukan publikasi internasional bereputasi yang terindeks scopus (berupa Journal Articles, Conference Papers, dan Book Chapters), baik single author maupun secara kolaboratif diantaranya: Muhammad Satriawan, M.Pd. (scopus ID: 35183989100), Yusiran, M.Pd. (scopus ID: 57201669292), Magfirah Perkasa, M.Pd. (scopus ID: 57211953454), Rosmiati, M.Pd. (scopus ID: 57215568825), Dr. Syarifuddin, M.Pd. (scopus ID: 57211239308), Sulistia Indah,S.S., M.Pd. (scopus ID: 57200397141), Dr. Amran Amir, M.Pd. (scopus ID: 57201671791), Eka Rahmawati, M.Si. (scopus ID: 57214957475), Dr. Ismail Jasin, M.S. (scopus ID: 57211953453), Sowanto, M.Pd. (scopus ID: 57200984281), Muhammad Irwansyah, M.Pd. (scopus ID: 57216827810), Mikrayanti, M.Pd. (scopus ID: 57212207991), Dewi Sartika, M.Pd. (scopus ID: 57216814284), Nur Baeti, M.Pd. (scpus ID: 57212213373), Edi Mulyadin, M.Pd. (scopus ID: 57212166598), dan Sarbudin, M.Pd. (scopus ID: 57212215743).

Mempublikasikan artikel pada jurnal Internasional bereputasi terutama yang terindeks scopus menjadi target dari para dosen dan peneliti saat sekarang ini. Terutama menembus scopus pada quartil 1 (Q1) dan quartil 2 (Q2). Dosen STKIP Bima yang sudah berhasil publikasi pada jurnal terindeks scopus Q2 adalah Sulistia Indah, S.S., M.Pd.. Sementara itu, Muhammad Satriawan, M.Pd. dan Rosmiati, M.Pd. yang merupakan pasangan suami istri dan sama-sama merupakan Doctoral Candidate di Universitas Pendidikan Indonesia ini, berhasil melakukan publikasi pada jurnal terindeks scopus Q1 dan Q2. Hal ini menunjukkan produktifitas dosen STKIP Bima dalam melakukan publikasi ilmiah pada jurnal internasional bereputasi tinggi.

Kontribusi yang ditunjukkan oleh dosen dan Lembaga STKIP Bima secara nasional maupun pada tingkat regional, mampu memberikan pengembangan keilmuan dan teknologi sesuai yang diamanatkan dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga STKIP Bima dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah maupun masyarakat secara umum sebagai tempat dan lembaga untuk menyelenggarakan dan menghasilkan pendidik dan tenaga kependidikan yang mumpuni.

One thought on “STKIP Bima sebagai Kampus Pendidikan, Produktif Melakukan Publikasi Ilmiah”

Leave a Reply to Mohamad Juri Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *